BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Kasus penganiayaan terhadap Firdaus resmi berlanjut ke ranah hukum. Korban bersama keluarga dan tim hukum melaporkan kejadian yang menimpa dirinya yang diduga membagi-bagikan amplop.
Firdaus mengaku dianiaya di Dusun Kampung Cina, Desa Balibo Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba pada 30 November 2020 lalu.
"Saya dipukul dipaksa mengaku membagi uang," katanya.
Perwakilan Keluarga H Jai mengecam keras perlakuan yang diduga dilakukan oleh kelompok pendukung salah satu Paslon.
"Kami kecam dan meminta kepada polisi untuk menangkap pelaku penganiayaan secepatnya," tegasnya.
H Jai juga meminta agar aktor di balik perencanaan penganiayaan tersebut ditangkap.
"Ini jelas ada otak di balik rekayasa penganiayaan pak Firdaus. Kami minta Pak Kasat tangkap mereka," katanya usai melaporkan kejadian.
Sebelumnya viral video Firdaus dianiaya sekelompok orang di sebuah rumah. Pelaku diancam, diikat, dan dipukul saat diminta mengaku membagi uang.
Sementara itu Pelaksana Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri membenarkan laporan tersebut .
"Benar kemarin korban diantar keluarganya melapor kepolres" ujar Dasri .
Dasri menambahkan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap
-
Polisi Bakar 2 Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba