Senin, 19 September 2022 16:41

PPATK Temukan Setoran Gubernur Papua Lukas Enembe ke Judi Kasino Rp560 M

Lukas Enembe
Lukas Enembe

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total di sejumlah rekening yang diblokir senilai Rp71 miliar.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke judi kasino di luar negeri. PPATK mencatat, nilainya mencapai Rp560 miliar.

"Ada transaksi setoran tunai dari yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujar Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia menyebutkan, PPATK telah menyampailan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. Ada 12 hasil analisis kepada KPK.

Baca Juga

Salah satunya yang terbesar adalah aliran ke judi kasino di luar negeri. Selain itu ada temuan transaksi yang nilainya secara total mencapai ratusan miliar.

Menurut Ivan, variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan, dugaan korupsi Lukas Enembe sedang didalami. Karena diduga terjadi dibanyak kasus.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud mengungkap laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami. Salah satunya terkait pengelolaan PON.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujar Mahfud.

Editor : Muh. Syakir
#Gubernur Papua Lukas Enembe #PPATK #Menkopolhukam Mahfud MD
Berikan Komentar Anda