Gasak HP dan Uang, Pria Bulukumba Diringkus Saat Kongkow di Warkop
Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Bulukumba menangkap pelaku pencurian handphone dan uang tunai, Senin (19/9/2022). Ia diringkus saat kongkow salah satu warung kopi di Kompleks Pasar Sentral Bulukumba.
Pelaku berinisial ASH alias B (42). Ia merupakan warga Jalan Sungai Calendu Lingkungan Kasimpureng Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Sementara, korbannya adalah Ilham Rahmat (33).
Korban melaporkan kehilangan 2 unit HP dan sejumlah uang tunai serta tas warna hitam yang disimpan di dalam rumah di atas meja dalam kamarnya.
Dalam keterangannya, Ilham menyampaikan telah menjadi korban pencurian yang diperkirakan terjadi sekira pukul 02.00 Wita Senin dini hari. Ia pun langsung melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.
Merespons laporan tersebut, anggota Polsek Ujung Bulu mendatangi TKP. Kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa para saksi.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, anggota Polsek Ujung Bulu berhasil mendapatkan petunjuk alamat dan indentitas terduga pelaku pencurian. Tim URC dipimpin Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, didampingi Wakapolsek Ipda Hendra Yunus dan Kanit Reskrim Aipda Ely Taufan Kardede, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku ASH alias B diamankan bersama barang bukti hasil curiannya di salah satu warkop di dalam Kompleks Pasar Sentral Bulukumba, sekira pukul 07.00 Wita, pagi tadi.
"Jadi, tim URC telah berhasil mengamankan ASH alias B bersama barang bukti hasil curiannya" ujar Ps Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala dalam keterangannya.
Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku ASH alias B mengakui telah melakukan pencurian 2 unit HP, uang tunai bersama 1 buah tas warna hitam di rumah korban yang tersimpan di atas meja dalam kamar korban.
"Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Selanjutnya, ia mengambil 2 unit HP dan uang tunai serta tas tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
