BPS Pendataan Regsosek di Jeneponto, Iksan: Jangan Diintervensi!
Pendataan BPS ke depan akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) untuk pendataan awal Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (21/09/2022). Iksan mewanti-wanti agar seluruh stakeholder membantu proses pendataan.
Ia menyebutkan, Kabupaten Jeneponto memiliki luas wilayah 749,79 km persegi, meliputi 114 desa/kelurahan dari 11 kecamatan. 11 kecamatan yakni Kecamatan Bangkala, Batang, Kelara, Binamu, Tamalatea, Bontoramba,, Rumbia, Turatea, Tarowang, Arungkeke dan Bangkala Barat.
"Sebagai daerah yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar tersebut kemudian berimplikasi sejajar dengan dinamika dan kompleksitas sosial ekonomi masyarakatnya," ujar Iksan.
Atas kondisi geografik ini, BPS perlu menyatukan persepsi dengan pemda. Menurut Iksan, pendataan BPS ke depan akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Ini adalah pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) di seluruh pelosok daerah Kabupaten Jeneponto. Saya harap ini berjalan sesuai harapan," jelasnya.
Ia menjelaskan pentingnya akurasi dan validitas sebuah data. Hal itu menurutnya akan berdampak pada proses perencanaan pembangunan suatu daerah.
"Terima kasih BPS telah menginisiasi kegiatan regsesok. Hal ini sangat penting mengingat sebuah data memiliki efek domino dimana data yang akurat akan berbanding sejajar dengan kualitas pengambilan keputusan," jelasnya.
Iksan menegaskan agar dalam proses pendataan, pemerintah desa/kelurahan dapat mengawal secara kooperatif dan tidak keluar dari SOP yang ada. Ia juga memberikan ultimatum agar pendataan yang dilakukan petugas BPS tidak diintervensi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.
"Saya berharap kepala desa, lurah, camat serta unsur tripika mengawal proses pendataan dengan seksama, agar berjalan objektif dan mengahsilkan data valid," pinta Iksan.
Kepala BPS Jeneponto Muhammad Kamil menjelaskan bahwa pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) dilakukan sebagai mandat dari Presiden RI untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk. Di dalamnya terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi serta tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ia selanjutnya membeberkan bahwa sebanyak 578 orang petugas BPS akan melakukan pendataan awal pada 114 desa/kelurahan di 11 kecamatan dalam waktu dekat.
"Kami berharap kesempatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi multisektor, sehingga nantinya para petugas di lapangan dapat menghasilkan data yang akurat dan objektif," ujarnya.
Penulis: Mahmud Sewang
