KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung
Penggeledahan ini terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menggeledah gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022) seusai menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Penggeledahan ini dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Sudrajad hari ini ke KPK.
"Iya ada penggeledahan hari ini di Mahkamah Agung RI oleh penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/9/2022).
Hanya saja belum banyak yang bisa dirinci Ali soal penggeledahan itu. Ia mengaku akan menginformasikannya setelah ini.
"Nanti kita informasikan perkembangannya. Soalnya masih berlangsung penggeledahan," jelasnya.
Penggeledahan ini terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. Kasus ini terkait suap pengurusan perkara di MA.
Malam tadi KPK menetapkan 10 tersangka. salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kasus tersebut diawali dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh debitur Koperasi Simpan Pinjam ID, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).
"Saat proses persidangan ditingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada 2 lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung," kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).
Berikut daftar 10 tersangka:
- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Redi, PNS Mahkamah Agung
- Albasri, PNS Mahkamah Agung
- Yosep Parera, Pengacara
- Eko Suparno, Pengacara
- Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
