Muh. Syakir : Sabtu, 24 September 2022 09:31

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek menjanjikan akan menuntaskan masalah kekurangan guru berstatus ASN pada 2023 dan 2024 nanti. Karena itu dalam dua tahun ke depan akan dilakukan pengangkatan guru honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

Hal ini disampaikan pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani. Ia mengatakan, akan dilakukan pengangkatan guru honorer menjadi ASN untuk menutupi kekurangan di semua daerah.

"Kebutuhan guru baru berstatus ASN baru tercukupi hingga 41 persen saat ini. Artinya masih ada lebih dari 50% yang harus direkrut untuk menutupi kebutuhan. 2032 dan 2024 akan dilakukan perekrutan dan kita harap bisa tuntas," jelas Nunik, Jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan, saat ini Kemendikbud Ristek fokus pada dua tata kelola guru. Pertama, penuntasan guru honorer menjadi ASN dan yang kedua adalah mengisi kekosongan atau kekurangan guru ASN.

"Kalau penuntasan guru honorer, sudah berkoordinasi dengan panselnas dan Pemda, lewat PPPK inilah semua guru honorer diseleksi sesuai aspek yang komperehensif untuk menjadi ASN," tambahnya.

Untuk aspek kekosongan guru, Kemendikbud Ristek memenuhinya melalui Program Pendidikan Guru (PPG) Pra Jabatan untuk lulusan D4 dan S1.

"Ke depan, jika penataan guru non ASN selesai, semua kebutuhan guru di berbagai daerah akan dipenuhi melalui jalur PPG," Kata Nunuk.

Sementara, pendaftaran Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 ditutup hingga 26 September 2022. Tersedia kuota mencapai 40 ribu mahasiswa yang ingin mendaftar PPG. Untuk program studi yang dibuka pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 2022 hanya ada 18 prodi.

Berikut prodi yang dibuka:

Bahasa Inggris

Bahasa Indonesia

Matematika

Pendidikan Luar Biasa

Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

Sejarah

Ekonomi

Biologi

Kimia

Fisika

Geografi

Sosiologi

Seni Budaya

PGSD

Bimbingan Konseling (BK)

Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Daftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif

Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar

Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan

Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKP

Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

Membayar biaya PPG Prajabatan

Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB