JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Tiga satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polri dikirim ke Papua pascadua kali Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemerikasaan di KPK. Keberangatan 3 SSK Brimob untuk mengendalikan situasi di Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022) membenarkan keberangkatan 3 SSK Brimob.
"Benar. Sudah diberangkatkan 3 SSK," terang Mustofa.
Mustofa mengatakan saat ini kondisi di Papua aman dan kondusif.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu. Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.
Lukas pun sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M