JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Tiga satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polri dikirim ke Papua pascadua kali Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemerikasaan di KPK. Keberangatan 3 SSK Brimob untuk mengendalikan situasi di Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022) membenarkan keberangkatan 3 SSK Brimob.
"Benar. Sudah diberangkatkan 3 SSK," terang Mustofa.
Mustofa mengatakan saat ini kondisi di Papua aman dan kondusif.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu. Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.
Lukas pun sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
BERITA TERKAIT
-
Fitri, Model yang Terima Mobil dan Rp2 M dari Anggota DPR akan Dijemput Paksa KPK
-
KPK Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Muara Enim
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard