Sabtu, 15 Oktober 2022 17:51

Irjen Teddy Batal Diperiksa Hari ini, Tolak Pengacara yang Ditunjuk Polri

Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa

Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Direktorat Polda Metro Jaya batal memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba hari ini. Teddy Minahasa menolak diperiksa karena tak mau didampingi pengacara yang ditunjuk Polri.

"Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip detikcom, Sabtu (15/10/2022).

Namun, Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya," katanya.

Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri.

"Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda Hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri. Jadi pemeriksaan dihentikan," imbuhnya.

Zulpan mengatakan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengakomodir permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut. Penyidik selanjutnya akan memeriksa Teddy Minahasa pada Senin (17/10).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang Senin dengan beliau menghadirkan pengacaranya sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Adapun, Teddy Minahasa saat ini ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP).

Editor : Muh. Syakir
#Irjen Pol Teddy Minahasa #Kasus Narkoba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer