Kisah Pria di Palopo Curi Uang untuk Berobat Anak: Ditahan, Lalu Restorative Justice
Namun saat akan melakukan operasi keempat, ML bingung. Ia tak lagi punya biaya. Harta bendanya sudah habis dijual.
PALOPO, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Kota Palopo ditangkap setelah dilaporkan mencuri uang milik rekannya. Ia nekat mencuri untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit.
Anaknya menderita kebocoran jantung. Ia harus dioperasi. Tak punya biaya, sang bapak terpaksa mencuri.
Polisi yang melakukan penyelidikan tersentuh dengan kondisi anak pelaku. Akhirnya ditempuh upaya hukum restorative justice. Korban dan pelaku dipertemukan, Senin (24/10/2022).
Pelaku berinisial ML sempat ditahan di Mapolres Palopo. ML menuturkan, ia nekat mencuri uang rekannya karena terdesak oleh keadaan. Anaknya harus segera dioperasi. Jika tidak, penyakit jantung bawaan itu bisa merenggut nyawanya.
ML sudah menjual sepeda motor miliknya untuk biaya operasi pertama. Saat operasi kedua dan ketiga di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, ML mendapat bantuan donasi dari sejumlah relawan.
Namun saat akan melakukan operasi keempat, ML bingung. Ia tak lagi punya biaya. Harta bendanya sudah habis dijual.
"Sementara waktu itu bantuan dari para relawan sudah terhenti. Biaya operasi pertama sudah saya jual motorku pak, yang untuk operasi ketiga ini Rp160 juta rupiah dibutuhkan pak untuk operasi ini,” ungkap ML.
Dalam kondisi kebingungan, ML pun mengambil jalan pintas. Ia mencuri uang rekannya.
"Saya tak kuasa melihat putri saya yang terus merintih kesakitan akibat kebocoran jantung yang dialaminya. Saya terpaksa melakukannya," ucap ML.
Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan hal itu.
“Setelah dilakukan proses, pelaku ini mengambil barang korban alasannya untuk berobat anaknya, oleh karena itu kapolres memerintahkan mengecek kondisi anaknya. Ternyata betul, laporan anggota kami, anaknya menderita penyakit jantung bawaan atau jantung bocor dan harus rutin melakukan pengobatan. Terhadap proses penyidikannya sudah kami tindak lanjuti dan barang buktinya sudah kami sita, namun dari korban sendiri mencabut laporannya dengan alasan itu tadi," ungkap Iptu Ahmad Rizal, Kasat Reskrim Polres Palopo.
Akhirnya hari ini mereka dipertemukan. Korban mencabut laporannya. Dan pelaku akhirnya dibebaskan setelah ditempuh upaya restorative justice.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
