BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba AH (25) warga Jalan Kusuma Bangsa, Senin (5/12/2020). Dimana, polisi menyamar sebagai pembeli saat meringkus pelaku.
Polisi mengamankan AH (24) saat sedang menjual narkoba jenis sabu kepada personel yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.
Setelah dilakukan penggeledahan badan Personel Satres Narkoba melakukan interogasi awal AH (24) mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Seseorang yang berinisial AM, namun setelah dilakukan pengembangan AM sudah melarikan diri.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, dari tangan terduga pelaku AH (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti 1 sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram, 1 buah handphone merk samsung warna biru, dan 1 buah dompet warna hitam.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap
-
Polisi Bakar 2 Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba