Jusrianto : Senin, 07 Desember 2020 17:20
Pelaku penyalahgunaan sabu di Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba AH (25) warga Jalan Kusuma Bangsa, Senin (5/12/2020). Dimana, polisi menyamar sebagai pembeli saat meringkus pelaku.

Polisi mengamankan AH (24) saat sedang menjual narkoba jenis sabu kepada personel yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.

Setelah dilakukan penggeledahan badan Personel Satres Narkoba melakukan interogasi awal AH (24) mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Seseorang yang berinisial AM, namun setelah dilakukan pengembangan AM sudah melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, dari tangan terduga pelaku AH (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti 1 sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram, 1 buah handphone merk samsung warna biru, dan 1 buah dompet warna hitam.