MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Pengusulan penggantian Sekprov Sulsel Abd Hayat Gani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dinilai sudah tepat. Gubernur memiliki kewenangan penuh sebagai user atau pengguna.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ilmu Tata Pemerintahan Negara Prof Aminuddin Ilmar, Senin (21/11/2022) di Makassar. Ia menyebut, pengusulan gubernur tak perlu menimbulkan perdebatan.
“Pengusulan penggantian itu (pejabat sekprov) oleh gubernur sudah tepat. Karena memang Pak Gub adalah user (pengguna),” ujar Prof Aminuddin Ilmar.
Menurutnya, pengusulan penggantian itu biasanya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Selaku kepala daerah pejabat pembina kepegawaian, dia (Pak Gub) punya hak untuk melakukan proses pengusulan pengangkatan pemberhentian seluruh aparatur negeri sipil yang ada di bawahnya termasuk mutasi,” beber Prof Ilmar.
Prof Ilmar juga menyampaikan, gubernur yang paling tahu siapa yang bisa diajak bekerja sama dalam berbagai hal. Khususnya dalam proses perwujudan program prioritas kepala daerah.
Karena itu, gubernur diberi kewenangan mengusul tiga nama sebagai calon sekprov. Dan ini akan melalui proses lelang. Setelah lelang ada tiga nama yang akan diusul ke presiden untuk disetujui.
“Dari proses itulah pengusulan pemberhentian, akan dilakukan proses lelang karena sekprov itu jabatan eselon 1 b, harus lelang nantinya,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sudirman Tunjuk Andi Winarno Eka Putra sebagai Plh Sekda Sulsel
-
Sekda Jufri Rahman Resmi Pensiun, Gubernur Sudirman Tawarkan jadi Tim Ahli
-
Wagub Fatmawati Minta Toraja Utara Berpacu Turunkan Angka Stunting
-
Gubernur Sudirman Ungkap Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel: Prospek Kami Besar
-
Ada Menag Sampai Ulama, Gubernur Sudirman Hadiri Hari Nasional ke-96 Kerajaan Arab Saudi