SENGKANG, PEDOMANMEDIA - DPRD Wajo menagih seorang pengusaha di Sengkang yang pernah memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) Callaccu untuk hajatan, hingga mengalami kerusakan. Pengusaha tersebut diminta tak sekadar umbar janji.
"Kami sekarang tagih komitmennya. Kami minta tanggung jawabnya untuk memperbaiki RTH Callaccu," ujar Sekretaris Komisi I DRPD Wajo Hairuddin, Selasa (22/11/2022).
Hairuddin juga mendesak pemda agar menyikapi pihak pengusaha. Menurutnya, kerusakan harus dipertanggungjawabkan. Sebab itu ruang publik. Selama ini anggaran perbaikannya juga bersumber dari APBD.
"Jadi kami akan terus tuntut persoalan. Tidak boleh kami diamkan," ketusnya.
Sebelumnya RTH Callaccu mengalami kerusakan pada beberapa bagian setelah dimanfaatkan oleh pengusaha, Toko Emas Cahaya Sengkang. RTH digunakan untuk pesta pernikahan.
Kerusakan terjadi pada bagian lantai. Termasuk pada beberapa fasilitas RTH.
Pemilik Toko Cahaya Emas, H Herman sudah berjanji untuk memperbaikinya. Namun belum direalisasikan hingga sekarang.
"Ini kami pertanyakan soal komitmen atau janjinya, karena sampai saat ini, itu belum sepenuhnya direalisasikan dan ini akan kami kembali pertanyakan nanti di DPRD," ungkap Hairuddin.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Wajo Andi Baso Iqbal Unru mengakui, proses perbaikan belum kelar. Masih ada beberapa bagian yang belum diselesaikan.
"Memang sejauh ini belum sepenuhnya selesai dikerjakan atau diperbaiki. Masih ada sebagian perbaikan yang ditunggu baik itu berupa tanaman rumput gajah," ujarnya.
Sedangkan Wabup Wajo Amran menyerahkan persoalan itu ke dinas terkait. Ia berharap semua bisa diselesaikan dengan baik.
RTH Taman Callaccu Sengkang dibangun pada September 2021. Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD 2021 dengan nilai Rp6,7 miliar.
Anggaran tersebut untuk pengadaan sejumlah tanaman rumput gajah dan tanaman pepohonan. Juga ada fasilitas lainnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Wajo Evaluasi LKPJ Bupati: Ada Penggunaan Anggaran tak Optimal
-
Buruh Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran PT EEE Sengkang, DPRD Wajo Mediasi
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik