Kamis, 01 Oktober 2020 11:57

Rapat Penerapan Protokol Covid-19, Kades Latompe: Masyarakat Harus Taat Aturan

Rapat Protokol Covid-19 Pemdes Latompe.
Rapat Protokol Covid-19 Pemdes Latompe.

Masyarakat diminta lebih meningkatkan kesadaran memakai masker untuk mencegah Covid-19.

MUBAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat mengenai penerapan protokol Covid-19 oleh masyarakat desa. Hal itu mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Latompe, La Ode Sugira mengatakan seluruh masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Melalui kesempatan ini kita menegaskan kembali bahwa seluruh masyarakat desa untuk menaati aturan Covid-19. Ini penting sekali dalam upaya memerangi dan mencegah penyebaran corona," jelas Sugira pada rapat penerapan Covid-19 di Gedung Serba Guna Laode Baresi Asamana, Kamis (01/10/2020).

Baca Juga

Ia menegaskan semua kegiatan yang melibatkan orang masyarakat harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

"Tiga hal ini oleh masyarakat harus melakukannya. Baik itu di acara turnamen sepakbola Latompe Cup maupun tempat keramaian yang lainnya," ucapnya.

Kata dia, kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protap Covid-19 sangat membantu melawan penyebaran Covid-19.

"Kita mengajak semua elemen masyarakat ada kesadaran dan disiplin mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga masyarakat Desa Latompe tak ada yang terpapar Covid-19," imbaunya.

Penulis : La Ode Biku
Editor : Jusrianto
#Pemdes Latompo #Protokol Kesehatan #Covid-19
Berikan Komentar Anda