MUBAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat mengenai penerapan protokol Covid-19 oleh masyarakat desa. Hal itu mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Desa (Kades) Latompe, La Ode Sugira mengatakan seluruh masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Melalui kesempatan ini kita menegaskan kembali bahwa seluruh masyarakat desa untuk menaati aturan Covid-19. Ini penting sekali dalam upaya memerangi dan mencegah penyebaran corona," jelas Sugira pada rapat penerapan Covid-19 di Gedung Serba Guna Laode Baresi Asamana, Kamis (01/10/2020).
Ia menegaskan semua kegiatan yang melibatkan orang masyarakat harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
"Tiga hal ini oleh masyarakat harus melakukannya. Baik itu di acara turnamen sepakbola Latompe Cup maupun tempat keramaian yang lainnya," ucapnya.
Kata dia, kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protap Covid-19 sangat membantu melawan penyebaran Covid-19.
"Kita mengajak semua elemen masyarakat ada kesadaran dan disiplin mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga masyarakat Desa Latompe tak ada yang terpapar Covid-19," imbaunya.
BERITA TERKAIT
-
RI Patut Waspada, COVID-19 Kini Meledak di Thailand Hingga 65 Ribu Kasus
-
Covid-19 Melesat Lagi di Singapura-Thailand, Indonesia Waspada
-
Covid-19 Naik Lagi, Jokowi: Wajib Masker Belum Perlu Diterapkan
-
Covid di RI Naik Lagi, Pemerintah akan Terapkan Vaksin Booster Ketiga
-
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid-19, Indonesia juga Naik 80%