MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani dicopot. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Selasa (13/12/2022).
Imran menyampaikan, surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.
BERITA TERKAIT
-
Hadapi Perubahan Iklim, Pemprov Sulsel Inisiasi Penanaman 7.000 Mangrove
-
Proyek Jalan Rantepao-Pangala-Baruppu Toraja Utara Dimulai, Telan Rp42,7 M
-
Wabup Fatmawati: Biaya Distribusi Ekspor Tinggi, UMKM Butuh Pendampingan
-
Sudirman Serahkan Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Luwu, Totalnya Rp17,5 M
-
Proyek Jalan Moncongloe-Pamanjengan Maros Dimulai, Sudirman: Kita Jawab Keluhan Warga