BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Bulukumba akan menjalani tes wawancara, mulai Ahad besok (15/1/2023). Tes wawancara akan diikuti 1.045 orang di 136 desa.
"Jumlah calon PPS yang akan ikut tes wawancara adalah 1.045 orang dan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 17 Januari 2023," kata Anggota KPU Bulukumba divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Awaluddin kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (14/1/2023).
Awaluddin menjelaskan tempat pelaksanaan tes wawancara calon PPS, yakni di masing-masing Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) atau di Kantor Camat masing-masing.
"Materi wawancara seputar pengetahuan kepemiluan, komitmen penyelenggara, rekam jejak dan klarifikasi tanggapan masyarakat," katanya.
Menurutnya regulasi rekrutmen calon PPS tersebut, berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, PKPU No. 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Taa Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Selanjutnya Keputusan KPU No. 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU No. 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota," jelasnya.
Setelah tes wawancara ini, maka KPU Bulukumba hanya akan menetapkan 3 anggota PPS di setiap Desa dan Kelurahan.
BERITA TERKAIT
-
Rekapitulasi DPS Pilkada, Bawaslu Bone: Sampaikan Data Akurat
-
Rakor Penetapan DPS KPU, Bawaslu Enrekang Pastikan Integritas Data Pemilih
-
Anggaran Pemilu Tahap Dua KPU-Bawaslu Tiga Kabupaten Belum Cair, DAU Sulsel Terancam Dipotong
-
Ada 2.264 Pelanggaran Pemilu 2024, Penyelenggara dan ASN tak Netral Mendominasi
-
Eks Ketua Bawaslu Sulsel Bicara Pemilu di Bulukumba: Media Punya Peran Penting