Minggu, 15 Januari 2023 09:32

Pelat Bakal Pakai Chip, Bisa Deteksi Kendaraan Bodong

Pelat Bakal Pakai Chip, Bisa Deteksi Kendaraan Bodong

Chip dan QR code jelas Yusri bakal memiliki sejumlah fungsi selain mendeteksi pelat palsu yaitu digunakan untuk alat transaksi parkir.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepolisian akan menanam chip pada pelat nomor kendaraan agar lebih mudah terdeteksi kamera ETLE. Cara ini juga akan mempermudah petugas dalam mengetahui penggunaan pelat bodong.

"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya," jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip laman Korlantas.

Firman juga menyorot soal minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Keberadaan ETLE juga dinilai kurang optimal tanpa adanya tilang manual. Yang ada, sejumlah pengendara malah mengakali kamera ETLE agar tidak terdeteksi. Caranya adalah dengan ramai-ramai melepas pelat nomor atau menutupnya dengan lakban.

Baca Juga

Tak cuma itu, ada juga beberapa pengendara yang justru menggunakan pelat nomor palsu bukan keluaran kepolisian. Langkah ini salah satunya bisa dicegah dengan chip dan QR Code tersebut. Nantinya, untuk pemasangan chip dan QR Code ini, pengendara tidak akan lagi dikenakan biaya tambahan.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan untuk sosialisasinya," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Chip dan QR code jelas Yusri bakal memiliki sejumlah fungsi selain mendeteksi pelat palsu yaitu digunakan untuk alat transaksi parkir.

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," pungkas Yusri.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pelat Kendaraan #ETLE
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer