Soal Ibu Hamil Meninggal Karena Ditolak Beberapa RS, Begini Pembelaan RSUD Bulukumba
Karena situasi pasien membutuhkan tindakan cepat, sehingga pihak puskesmas langsung membawa pasien tersebut ke rumah sakit Bantaeng.
BULUKUMBA, PRDOMANMEDIA - Hartina (29), seorang pasien Ibu Hamil yang meninggal di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar, Kamis (10/12/2020) sempat menjadi viral di media sosial. Diketahui, almarhum sempat ditolak beberapa RS sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Hartina merupakan warga asal Desa Bontomate'ne, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Sebelum Hartina meninggal, dia diduga ditolak di beberapa rumah sakit di Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab Bulukumba, dr Hj Wahyuni menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ibu satu anak tersebut. Ia juga menceritakan kronologi atas meninggalnya Hartina.
"Dalam pelayanan di puskesmas Bontobangun, dalam hal ini bidan, tetap komunikasi dengan rumah sakit. Tentunya atas instruksi-instruksi dokter Obgyn ini, puskesmas tetap melaksanakan," katanya kepada Wartawan, saat menggelar Konferensi Pers di RSUD H.A.Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sabtu (12/12/2020).
Ia menerangkan, hanya memang pada situasi tertentu karena kondisi ibu tersebut keracunan kehamilan, membutuhkan tindakan segera.
"Dan pada saat itu, rumah sakit kita tahu sekarang kondisi pandemi, ada beberapa tenaga kesehatan di rumah sakit, dalam hal ini OK (kamar operasi, red) rumah sakit, yang terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga hal itulah, yang menyebabkan OK rumah sakit ditutup untuk sementara," jelas dr Wahyuni.
Menurutnya, karena situasi pasien membutuhkan tindakan cepat, sehingga pihak puskesmas langsung membawa pasien tersebut ke rumah sakit Bantaeng.
"Artinya situasinya ibu yang membutuhkan pertolongan segera, tindakan yang cepat, sehingga pasien itu dibawa segera ke rumah sakit terdekat, dalam hal ini rumah sakit Bantaeng," katanya.
Hanya kondisi di rumah sakit Bantaeng saat itu juga penuh pasien, lanjutnya, dalam hal ini pasien-pasien yang kondisinya membutuhkan penanganan segera, Ibu Hamil. "Karena pihak puskesmas melihat kondisi pasien semakin gawat, maka dibawalah ke Makassar," ujarnya.
"Jadi kesimpulan yang bisa saya ambil, karena situasi tertentu, pasien ini segera dilakukan tindakan. Makanya dirujuklah cepat ke rumah sakit Bantaeng. Sebab OK di rumah sakit Bulukumba tidak bisa dimanfaatkan untuk sementara saat itu, karena ada petugas kesehatan dalam kondisi positif covid-19," tambah dr Wahyuni.
Masih di tempat yang sama, Plt Direktur RSUD H.A.Sulthan Dg Radja, dr Risal menyebut adanya dugaan penolakan sejumlah rumah sakit di Makassar terhadap pasien ibu hamil tersebut bukan kewenangannya untuk menjelaskan.
Ditemui terpisah, salah seorang keluarga korban Jabal mengatakan, sebenarnya rumah sakit Bulukumba tidak bisa dianggap ada kelalaian.
Menurutnya, semestinya rumah sakit di Makassar saat itu mengedepankan tindakan penyelamatan kepada pasien dibandingkan administrasi prosedural.
Jabal, yang juga Aktivis HMI Cabang Makassar itu mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi, untuk meminta DPRD Provinsi Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Insha Allah kita akan melakukan aksi. Ini aspirasi masyarakat. Apalagi ada beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulsel asal Bulukumba," katanya.
Ia menyebut, beberapa rumah sakit di Makassar tersebut, diantaranya RS Labuang Baji, RS Kartini, RS Ananda, dan RS Pelamonia.
"Itu pun sampai di RS Wahidin, masih sempat ditanya soal prosedural, seperti hasil rapid test," jelasnya.
