MAROS, PEDOMANMEDIA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak kepada Bupati Maros Chaidir Syam.
Selain Bupati Maros, tiga kepala daerah juga mendapatkan penghargaan yang sama. Mereka yakni Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, dan Bupati Bantaeng.
Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pemberian penghargaan dari Kemenkumham ini atas kerja sama di bidang pengurusan imigrasi.
“Alhamdulillah ini merupakan pemberian penghargaan dari Kementerian hukum dan HAM terutama bidang imigrasi di mana imigrasi sudah diberikan kerja sama sehingga pengurusan imigrasi juga sudah bisa dilakukan di Maros yakni di Mall Pelayanan Publik,” katanya.
4 Kepala Daerah Dapat Award
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak memberikan penghargaan kepada empat kepala daerah di Sulsel pada puncak peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 di Kantor Imigrasi Makassar, Kamis (26/1/2023).
Empat kepala daerah yang mendapatkan penghargaan yakni Walikota Makassar, Bupati Gowa, Bupati Maros, dan Bupati Bantaeng. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly saat memimpin upacara HBI ke-73. menyebut salah satu fungsi imigrasi adalah pendorong kemajuan ekonomi bangsa, maka dari itu imigrasi harus mengembangkan berbagai inovasi.
“Salah satu fungsi Imigrasi adalah pendorong kemajuan ekonomi bangsa, maka Imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Liberti menyebut, sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara secara beriringan.
“Sebagai sebuah instansi, Imigrasi perlu melakukan Kerjasama dengan berbagai institusi terkait pengamanan perbatasan dan penegakan hukum,” sebutnya.
Diketahui pada peringatan puncak HBI ke-73 ini dihadiri berbagai elemen lintas lembaga sebagai mitra kerja UPT Keimigrasian di Sulsel seperti Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Angkasa Pura, Perbankan, Perusahaan Penerbangan, travel biro perjalanan dan undangan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cara Pemkab Maros Hemat Energi: Pangkas Perjalanan Dinas, ASN Pakai Sepeda
-
Lepas 626 CJH, Bupati Maros Cerita Perjuangan Panjang Hingga dapat Tambahan Kuota 100%
-
Bupati Chaidir Syam Sebut WFH Pemkab Maros Bisa Hemat Energi Hingga Rp200 Juta
-
MTQ XXXIV Sulsel, Chaidir Syam: Ini Kebanggaan Bagi Maros
-
Pemkab Maros Buka Seleksi CPNS Tahun ini, Nakes Dapat Jatah Terbanyak