Redaksi : Selasa, 28 April 2020 15:56
Jubir Satgas Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara (Torut) menganggarkan dan penanganan Covid-19 sebanyak Rp19 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo-SP sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (28/4/2020).

Anugrah mengatakan bahwa anggaran Rp19 miliar tersebut terdiri dari tiga prioritas anggaran.

“Anggaran penanganan percepatan Covid-19 gugus tugas Torut adalah sebanyak Rp19 miliar yang terdiri dari tiga bagian besar yaitu penanganan jaring pengaman sosial (JPS) sebanyak Rp6 miliar, kemudian penanganan dampak ekonomi sebesar Rp5 miliar, sedangkan penanganan kesehatan sebesar Rp8 miliar,” bebernya.

Kata Anugrah, JPS atau Septi sosial net sudah dimulai pada tahap pertama untuk kelurahan di Torut sebanyak 40 kelurahan dan sudah diserahkan secara simbolis pada Sabtu yang lalu.

Anugrah juga mengatakan bahwa untuk penyerapan anggaran belum ada rekapitulasi sampai saat ini.

“Belum ada rekapitulasi, itu baru penanganan kesehatan tapi belum ada rekapannya jadi sementara penanganan kesehatan dulu dan JPS, ini baru tahap pertama jadi belum ada rekapan atau penyerapan, kita belum bicara itu karena masih dalam tahap pendataan dan penyaluran,” jelasnya.