Camat Tamalanrea Bantah Minta Jatah TPP di Kelurahan: Itu Fitnah
Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti mengaku tak tahu menahu soal potongan jatah TPP. Ia sama sekali tak pernah meminta potongan TPP bagi plt di kelurahan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti membantah telah meminta jatah tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) di kelurahan. Kaharuddin menyebut tak tahu menahu soal permintaan jatah itu.
"Itu jelas fitnah. Saya tidak mungkin melakukan itu," ujar Kaharuddin, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya beredar kabar soal adanya permintaan jatah TPP dari kecamatan untuk setiap plt yang ditempatkan di kelurahan.
Saat ini diketahui ada pejabat pelaksana tugas (PLT) yang bertugas di 7 kelurahan, di Kecamatan Tamalanrea. Ketujuh plt ini menjabat sebagai plt seklur dan plt kepala seksi.
Mereka menerima TPP sebesar Rp 3 juta per bulan. Kabarnya Camat Tamalanrea
memungut jatah TPP dengan nilai bervariasi dari tujuh plt tersebut. Nilainya antara Rp500 hingga Rp1 juta per orang per bulan.
Hal ini dibantah Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti. Ia mengaku tak tahu menahu soal itu. Ia sama sekali tak pernah meminta potongan TPP bagi plt di kelurahan.
"Tidak ada permintaan begitu dari kecamatan. Apalagi saya secara pribadi. Itu nda benar. Itu fitnah," tukasnya.
Diketahui bahwa pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dibayarkan Rp4 juta per bulan. Hanya saja, khusus pejabat Plt hanya dibayarkan sekitar Rp3 juta per bulan.
