Usai Divonis Penjara 1,5 Tahun, Bharada Eliezer Segera Disidang Etik

Para ahli akan dilibatkan dalam sidang etik Bharada Eliezer. Selain itu, Polri akan mengundang Kompolnas.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang kode etik profesi Polri terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Sidang digelar untuk menentukan nasib Bharada E di Polri.
"Secepatnya (digelar sidang etik Bharada E). Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kepada wartawan pada, dikutip detikcom, Kamis (16/2/2023).
Dedy mengaku saat ini belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik tersebut. Dedi memastikan pihaknya akan segera menyampaikan ke publik bila jadwal sidang etik Eliezer sudah ditentukan.
"Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia.
Lebih lanjut, saat ini Polri sudah menjadwalkan sidang tersebut. Menurutnya, Polri tinggal menunggu administrasi.
"Intinya Pak Pak Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) sudah menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer, kemudian nanti untuk komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik pun sedang dipersiapkan juga. Tinggal menunggu administrasi aja. Nanti administrasi diajukan kepada pimpinan," jelasnya.
"Kalau administrasi untuk komposisi hakim komisi sidang kode etik, sudah disahkan. Tentu jadwal itu nanti segera disampaikan. Pelaksanaannya pun nanti, apa pun hasilnya akan disampaikan," sambung Dedi.
Dedi kemudian menuturkan para ahli akan dilibatkan dalam sidang etik Bharada Eliezer. Selain itu, Polri akan mengundang Kompolnas.
"Tentunya akan melibatkan nanti dari ahli kode etik, kemudian dari ahli profesi. Dan juga dalam sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas, akan diundang biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ini yang penting," jelasnya.