Muh. Syakir : Jumat, 24 Februari 2023 13:26

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak yang berharta Rp56 miliar. PPATK menemukan ada transaksi tak wajar di rekening Rafael.

Hal ini diungkap Menko Polhukam Mahfud MD

usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023). Menurut Mahfud, laporan transaksi ketidakwajaran ini sedang diaudit.

"PPATK menemukan transaksi aneh. Sekarang sedang diaudit," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia menyebut ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, ini tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan antar 2011 sampai 2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907

25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500

22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034

28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455

31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882

31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594

31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799

31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332

31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

KPK pun menyoroti harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

"(Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2).

Rafael mengaku siap diperiksa Irjen Kemenkeu soal harta kekayaannya. Dia siap bertanggung jawab.

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.