Muh. Syakir : Jumat, 24 Februari 2023 13:49
Proyek jalan Bittuang Tator yang amblas sebelum diresmikan.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Koalisi aktivis Sulawesi Selatan akan melaporkan proyek jalan poros Bittuang-Bolokan, Kabupaten Tana Toraja ke aparat penegak hukum (APH). Proyek ini dinilai terjadi banyak penyimpangan.

"Kita sudah siapkan dokumen untuk melaporkan ini ke APH. Dari analisis awal, kita indikasikan telah terjadi banyak penyimpangan di sana," ujar koordinator lintas aktivis, Mulyadi, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, proyek bernilai Rp7,2 miliar ini disorot lantaran amblas sebelum pengerjaan rampung. Kerusakan terjadi pada bagian pondasi. Kerusakan telah dilaporkan warga setempat kepada Dinas PUPR Tana Toraja.

Menurut Mulyadi, proyek ini terindikasi tak memenuhi spesifikasi fisik. Kemungkinan kata dia, terjadi pengurangan volume sehingga terjadi penurunan kualitas jalan.

"Nah kalau sudah terjadi kesalahan spesifikasi biasanya terjadi permainan pada anggaran. Artinya ada unsur korupsi di situ. Ini yang akan

kita laporkan untuk ditelaah APH," paparnya.

Kata Mul, pengurangan volume pekerjaan, rentan melibatkan pihak pihak berkompoten dalam proyek. Mulai dari PPK, konsultan, pelaksana hingga dinas terkait.

"Karenanya semua harus diperiksa," terang Mul.

Kemungkinan kata Mul, proyek ini kurang pengawasan. Padahal, sebagai jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan, jalan poros Bittuang harusnya dikerjakan lebih baik.

Mul menyesalkan tidak adanya tindakan protektif dari Kadis PUPR Tana Toraja. Padahal Kadis PUPR sudah menerima laporan soal kerusakan itu.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Tator Jakob Tipa mengaku telah menerima laporan kerusakan jalan di Bittuang. Jakob berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.

"Tetap kita atensi PPK dan kontraktornya untuk percepatan, dan perlu saya sampaikan bahwa sementara berjalan denda. Ini menjadi perhatiannya Dinas PUTR, tabe," bebernya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (13/04/2023/) .