JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK terus menelisik harta tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah transaksi aneh memungkinkan dijadikan KPK sebagai bukti permulaan adanya tindakan korupsi.
"Bisa saja. Kalau dia (Rafael) tidak bisa membuktikan sumber hartanya yang dinilai tak wajar, maka bisa mengarah pada penyimpangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Ia menyebut adanya transaksi aneh yang ditemukan PPATK, bisa menjadi bukti permulaan indikasi korupsi. Marwata menyampaikan, saat ini KPK fokus menggali informasi soal transaksi transaksi itu.
Marwata menuturkan, jika dalam klarifikasi besok, Rabu (1/3), Rafael Alun tak dapat membuktikan asal kekayaannya, muncul indikasi terjadi sebuah penyimpangan.
"Yang kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya, itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," tambahnya.
Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Mario Dandy tersebut menuai sorotan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun bicara soal adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
PPATK sendiri telah memeriksa LHKPN milik Rafael jauh sebelum kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, mencuat ke publik hingga kekayaan Rafael menjadi pergunjingan. Analisis PPATK itu menduga adanya pencucian uang oleh Rafael Alun.
"Memang apapun yang keluar dari kami kan sesuai tugas dan kewenangannya adalah tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang)-TPPT (tindak pidana pendanaan terorisme)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2).
"Urusan saya kan memang TPPU," tambahnya. Ivan menjawab pertanyaan soal indikasi TPPU yang ditemukan PPATK dari penelusuran kekayaan Rafael Alun.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M