Rabu, 08 Maret 2023 17:10

Wakil Ketua DPRD Makassar: CSR Bukti Peran Aktif Perusahaan dalam Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai di Gedung DPRD Makassar, Rabu (8/3/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai di Gedung DPRD Makassar, Rabu (8/3/2023).

DPRD Sinjai melihat, perda ini cukup efektif diterapkan di Makassar. Karena mereka siap adopsi.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai di Gedung DPRD Makassar, Rabu (8/3/2023). Pansus DPRD Sinjai melakukan studi tiru mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Sejatinya menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.

Makassar sendiri telah mengesahkan perda yang mengatur regulasi CSR perusahaan. DPRD Sinjai melihat, perda ini cukup efektif diterapkan di Makassar.

Baca Juga

"Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat," jelas Suhada.

Hadir mendampingi Suhada, Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati. Diskusi digelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Kota Makassar #DPRD Makassar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer