Muh. Syakir : Rabu, 22 Maret 2023 08:18

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Sat Reskrim Polres Bulukumba meringkus anggota komplotan pencurian ternak (curnak), akhir pekan lalu. Pelaku berinisial BS alias BT diamankan di Pelabuhan Parepare saat hendak kabur ke Kalimantan.

Kepolisian mengonfirmasi BS alias BT (62) adalah pemain lama. Ia diduga mendalangi sejumlah kasus curnak di wilayah Bulukumba dalam beberapa tahun.

BS adalah warga Dusun Tamalaju, Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Ia masih satu komplotan dengan SI alias UC dan A, dua tersangka curnak yang lebih dulu diringkus.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan, BS diburu sejak beberapa waktu lalu. Jejaknya kemudian teridentifikasi di Parepare.

Dalam mengamankan pelaku, Tim Resmob Polres Bulukumba dibackup oleh Tim Resmob Polres Parepare Polda Sulsel.

"BS diamankan berdasarkan penyelidikan di beberapa TKP pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bulukumba, serta dari keterangan kedua pelak@u yakni SI alias UC dan A, yang telah diamankan sebelumnya," ujar Abustam, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, BS terlibat sebagai pelaku aksi pencurian ternak di beberapa TKP di Bulukumba. Ia masih dari SI alias UC yang merupakan residivis curnak yang dikenal sadis.

"Saat diselidiki pelaku ini akan melarikan diri menuju Provinsi Kalimantan, setelah mengetahui kalau rekan-rekannya yang lain sudah diamankan oleh polisi," sambung AKP Abustam.

Ia mengatakan bahwa saat dilakukan interogasi, pelaku BS mengakui bahwa selama ini telah melakukan aksi pencurian ternak di beberapa tempat di Bulukumba, bersama pelaku SI alias UC dan A.

"Dari pengakuannya, pelaku BS ini merupakan pelaku curnak di beberapa TKP di wilayah Kabupaten Bulukumba bersama pelaku SI alias UC dan A," ungkap AKP Abustam.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama komplotannya atau ketiga rekannya yang lain.

"Pelaku BS telah kita amankan di rutan Polres Bulukumba, beserta beberapa ekor barang bukti hasil curiannya juga kita amankan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Abustam.

Jajaran Sat Reskrim Polres Bulukumba tengah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan proses penyelidikan dan pengungkapan terkait beberapa kasus tindak pidana khususnya aksi pencurian ternak yang sangat meresahkan masyarakat Bulukumba.

Terbukti, beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus curnak yang cukup terkenal di Kabupaten Bulukumba berhasil diungkap dan diamankan oleh jajaran Polres Bulukumba.

Para pelaku tersebut juga dikenal dalam melancarkan aksinya sangat sadis dan tidak segan-segan melukai atau melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya.