JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait pemotongan jasa umrah. Nilai pemotongan belum dirinci KPK.
"Suap pengadaan jasa umrah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
"Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," ujarnya.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M