Judi Berkedok Lomba Lari di Enrekang Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa hasil taruhan dari lomba lari tersebut masing-masing sebesar Rp4,5 juta.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Personel gabungan Polres Enrekang mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat judi berkedok ajang lomba lari, Rabu (12/4/2023). Dari operasi penyergapan ini disita uang tunai jutaan rupiah.
TKP lomba lari berada di wilayah Sossok Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja. Pembubaran oleh tim gabungan dipimpin Kasat Intelkam Polres Enrekang IPTU Lukman H Husen.
Aiptu Lukman mengatakan bahwa kegiatan lomba lari tersebut sudah dilakukan sejak awal Ramadan. Para pelaku telah beberapa kali diimbau oleh Polsek Anggeraja bersama pemerintah setempat namun tak diindahkan.
"Kegiatan lomba lari tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan dan menurut informasi yang beredar bahwa lomba lari tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi," ucapnya.
Dijelaskan Lukman, setelah menerima laporan pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melakukan mapping terhadap para terduga pelaku. Saat di TKP ditemukan langsung adanya kegiatan lomba lari.
"Kita langsunh mengambil langkah tegas membubarkan mengingat sudah sangat meresahkan warga setempat. Terlebih lagi ada judi di dalamnya. Itu sudah mengganggu ketertiban umum dan berpotensi terjadi lakalantas," terang Lukman.
Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang. Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa hasil taruhan dari lomba lari tersebut masing-masing sebesar Rp4,5 juta.
Kelima pemuda beserta barang bukti uang tunai kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
