Muh. Syakir : Senin, 15 Mei 2023 15:22

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari peserta pemilu ke KPU Bulukumba berakhir, Ahad (14/5/2023), pukul 23.59 Wita. Hingga batas akhir, hanya 17 parpol yang mengajukan bacalegnya.

"Partai Garuda tak mengajukan," kata komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

"Paling terakhir mengajukan semalam adalah Partai Gelora," tambah koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Bulukumba tersebut.

Wawan juga menjelaskan, pengajuan bacaleg ke KPU Bulukumba dimulai pada 1 sampai 14 Mei 2023. Dari 1 sampai 13 Mei, dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Kemudian 14 Mei 2023, dimulai pukul 08.00 sampai 23.59 Wita.

"Setelah diterima, mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 dilakukan proses verifikasi administrasi oleh KPU. Administrasi yaitu, kebenaran dan keabsahan dokumen yang diajukan partai politik melalui aplikasi pencalonan yang disebut silon," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Partai Garuda Bulukumba, Muh Darwis mengaku sudah mengajukan 40 bacaleg ke DPP Partai Garuda. Hanya saja memang, katanya, Partai Garuda punya silon terpusat satu pintu.

"Kita hanya mengajukan calon ke DPP. Penginputannya di pusat. Bukan kita yang di daerah yang input," urainya.

Meski begitu, Darwis meyakini DPP Partai Garuda dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik, sebelum masuk tahapan penetapan daftar caleg tetap (DCT).

"Ini sudah domain orang pusat. Yang pasti kami sudah mengikuti seluruh proses dan tahapan. Kita tunggu aja hasilnya dari pusat," katanya.

Darwis masih optimistis Partai Garuda dapat menjadi peserta pemilu yang akan mewarnai kontestasi di Bumi Panritalopi, Bulukumba.

"Hari ini bukan akhir dari semuanya. Pun, belum berarti berhenti menjadi peserta. Masih ada upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan DPP," tukasnya.

Berikut parpol yang mengajukan bacaleg ke KPU Bulukumba:

1. PKS

2. NasDem

3. PAN

4. PDIP

5. Gerindra

6. PBB

7. PSI

8. PKB

9. Golkar

10. Hanura

11. Partai Ummat

12. Demokrat

13. Perindo

14. PKN

15. PPP

16. Partai Buruh

17. Gelora