TORUT, PEDOMANMEDIA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Toraja Utara Belo Tarran mendesak Polda Sulsel menangkap para terduga pelaku perambah hutan lindung di Lembang Sa'dan Ulusalu. Ia menduga, perambahan ini melibatkan aparatur daerah.
"Iya, kami desak Gakum Sulsel dan Polda Sulsel untuk turun tangan dan menangkap pelaku pengrusakan hutan lindung. Perambahan ini masif dan melibatkan aparatur daerah," kata Belo kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (17/5/2023).
Belo mengatakan, Polda Sulsel perlu turun tangan sebab Polres Torut tidak bisa berbuat apa-apa. Polres terkesan melakukan pembiaran dan tidak mampu mencegah tindakan perusakan itu.
"Bagi saya Polres Torut dan Gakum Torut tidak mampu menangani kasus ini. Buktinya saja sampai saat ini pelakunya tidak diproses. Harusnya begitu ada laporan dan riak riak, Polres Torut harus turun tangan langsung," beber Belo.
Belo menduga tidak adanya tindakan tegas kepolisian karena perambahan itu melibatkan oknum pejabat di Toraja Utara. Belo mengatakan, perambahan terjadi secara masif dan melibatkan banyak pekerja.
Kerusakan akibat perambahan itu juga semakin nyata. Padahal seharusnya hulu Sungai Sa'dan harus dipertahankan karena menyangkut menara air di Sulawesi Selatan.
"Jika hutan di hulu sungai rusak, akan memengaruhi ketahanan pangan di Sulawesi Selatan. Kita tahu bersama bahwa sungai Sa'dan ini mengairi pertanian di daerah Sidrap dan Pinrang itu masuk wilayah penyangga pangan nasional khusus di wilayah Indonesia Timur," ketus Belo.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara Alexander Limbong Tiku diduga melakukan perambahan di salah satu hutan lindung di Sa'dan Ulusalu. Perambahan juga diduga melibatkan Kepala Lembang setempat.
Hal ini dibeberkan oleh salah satu tokoh masyarakat Toraja Utara, Djuli Mambaya (DJM). Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua itu menuding Alexander ada di belakang perambahan itu.
“Itu tim saya ada ke lokasi. Itu ada gambar di base apa semua foto, dokumentasi bahkan ada video. Itu betul bahwa pemilik alat berat itu keluarga Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Limbong Tiku," ketus Djuli, Senin (15/5/2023).
Dikatakan Djuli, hutan yang dirusak berada di Sa’dan Ulusalu. Area itu masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Mereka melakukan proyek pekerjaan jalan-jalan kampung di kawasan hutan lindung. Daerah hutan lindung yang dirusak berada di Sa’dan Ulusalu, nanti saya kirimkan bukti-bukti berupa foto dan video,” ujarnya.
Menurut Djuli, peruntukan jalan-jalan kampung itu tidak seharusnya masuk ke dalam lokasi hutan lindung. Selain itu, tidak boleh dana desa digulirkan untuk infrastruktur di kawasan hutan lindung.
“Kemudian yang berikutnya adalah jam 3 subuh ada saksi melihat bahwa itu kendaraan-kendaraan truk-truk keluar masuk dari lokasi itu untuk membawa kayu. Dampaknya adalah pertama berdampak langsung terhadap Sungai Sa’dan," ketus Djuli.
Sungai Sa’dan kini mulai terdampak. Airnya keruh. Dan terjadi penggundulan di areal hutan.
"Ini merusak ekosistem alam. Dampak kita terancam longsor. Itu dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat setempat di masa depan,” ungkap Djuli.
Djuli juga mempertanyakan keterlibatan Kepala BPBD Torut dalam proyek perambahan itu. Menurut dia, harusnya Kepala BPBD fokus pada proyek kebencanaan.
“Ini jalan beranak pinak mi dan mereka-mereka aman selama ini karena memang jauh daerah. Dan dia kerja sama dengan Kepala Lembang Sa'dan Ulusalu Hendra Gunawan,” ucap Djuli.
Djuli pun menyayangkan adanya kongkalikong antara Kepala BPBD Torut dengan Kepala Lembang Sa’dan Ulusalu.
“Ini kelakuan Kepala Lembang namanya Hendra Gunawan bekerja sama dengan pemilik alat berat membuka akses jalan ini, yang nota bene masuk kawasan hutan lindung. Konyolnya ketika kita telusuri jalan ini dia buat lagi jalan baru memotong di tengah. Padahal tidak ada satupun rumah di lokasi hutan lindung ini. Dia mencatut nama dinas kehutanan padahal tidak pernah ada izin diterbitkan karena aturannya sangat rumit dan ketat," tukasnya.
Penulis: Nober Salamba