Muh. Syakir : Rabu, 17 Mei 2023 18:50
B Rony

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 11 Toraja Utara B Rony mengakui pernah terjadi pengrusakan hutan di Lembang Sa'dan Ulusalu, Kecamatan Sa'dan. Namun peristiwa perambahan hutan lindung secara ilegal itu telah ditangani Gakum.

"Memang ada pengrusakan hutan lindung sekitar 0,01 hektar atau 9x150 meter pak, namun kejadiannya sudah lama. Saya tidak tahu pasti tahun berapa, karena saya di sini baru berapa bulan menjabat," kata B Rony kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (17/5/2023).

Rony mengatakan, terkait adanya perambahan hutan lindung di Sakdan Ulusalu yang diduga melibatkan oknum pejabat pemda, pihaknya masih menyelidikinya. Ia mengaku telah menurunkan tim.

"Saya sudah turunkan tim untuk mengecek masalah tersebut. Kemarin waktu saya lihat di berita saya langsung perintahkan anggota saya untuk mengecek lokasinya. Dan rupanya kasus ini sudah dilaporkan di Gakum," terang dia.

Hanya saja kata Rony, ia tidak tahu persis kelanjutan kasusnya.

"Saya tidak tahu kelanjutan kasusnya seperti apa karena saya di sini baru 8 bulan menjabat pak. Tapi itu akan jadi atensi kami," ungkap Rony.

Rony jmengatakan, saat ini KPH tengah fokus pada sosialisasi ke lembang untuk memperkenalkan aplikasi kawasan hutan lindung. Program ini menurutnya penting sebagai upaya pencegahan perambahan hutan oleh masyarakat.

"Jadi tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang melakun pengrusakan hutan bahwa saya tidak tahu. Karena aplikasinya sudah saya kasih sama mereka," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara Belo Tarran mendesak Polda Sulsel menangkap para terduga pelaku perambah hutan lindung di di Lembang Sa'dan Ulusalu. Ia menduga, perambahan ini melibatkan aparatur daerah.

"Iya, kami desak Gakum Sulsel dan Polda Sulsel untuk turun tangan dan menangkap pelaku pengrusakan hutan lindung. Perambahan ini masif dan melibatkan aparatur daerah," kata Belo kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (17/5/2023).

Belo mengatakan, Polda Sulsel perlu turun tangan sebab Polres Torut tidak bisa berbuat apa-apa. Polres terkesan melakukan pembiaran dan tidak mampu mencegah tindakan perusakan itu.

"Bagi saya Polres Torut dan Gakum Torut tidak mampu menangani kasus ini. Buktinya saja sampai saat ini pelakunya tidak diproses. Harusnya begitu ada laporan dan riak riak Polres Torut harus turun tangan langsung," beber Belo.

Belo menduga tidak adanya tindakan tegas kepolisian karena perambahan itu melibatkan oknum pejabat di Toraja Utara. Belo mengatakan, perambahan terjadi secara masif dan melibatkan banyak pekerja.

Kerusakan akibat perambahan itu juga semakin nyata. Padahal seharusnya hulu Sungai Sa'dan harus dipertahankan karena menyangkut menara air di Sulawesi Selatan.