Selasa, 30 Mei 2023 17:56

BPJS Kesehatan Makale Gelar Sosialisasi, RS Komitmen Penuhi Janji Layanan JKN

Sosialisasi janji mutu layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sosialisasi janji mutu layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Natalia berharap janji layanan yang dipasang oleh rumah sakit bukan hanya sebagai formalitas saja.

TATOR, PEDOMANMEDIA – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Makale mengadakan sosialisasi janji mutu layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Sosialisasi dihadiri seluruh perwakilan dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pelayanan rujukan yang dilakukan oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dan sebagai tindak lanjut dalam peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN yang diberikan oleh rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo mengatakan kegiatan ini sebagai pengingat kepada rumah sakit akan kesepakatan yang tercantum pada perjanjian kerja sama yang telah ditanda tangani pada awal tahun.

Baca Juga

“Setiap tahun dilakukan perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang didalamnya terdapat pasal-pasal yang telah disepakati bersama, dari yang telah disepakati maka akan kami akan me-review dan mengevaluasi kepatuhan rumah sakit dalam mematuhi isi dari perjanjian kerja sama tersebut,” ujar Natalia Panggelo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa (30/05/2023).

Pihaknya mengakui akan terus mendorong rumah sakit dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, melalui berbagai inovasi yang memaparkan kebutuhan peserta.

“Dalam upaya peningkatan mutu layanan peserta JKN, kami selalu mendorong ke rumah sakit untuk bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, serta dapat memenuhi kebutuhan peserta ketika akan mengakses layanan kesehatan, salah satunya yaitu dengan inovasi janji layanan JKN,” ucap Natalia.

Natalia mengungkapkan janji layanan JKN merupakan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN yang berkunjung ke rumah sakit.

“Janji layanan JKN ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang dibuat seperti poster atau banner dan akan ditempel atau ditempatkan di tempat yang mudah terlihat oleh peserta, di dalam poster itu terdapat enam poin, yang poin-poin tersebut intinya untuk memudahkan peserta JKN,” ungkap Natalia.

Natalia menjelaskan bahwa enam poin yang terdapat pada janji layanan JKN.

“Pertama menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan, kedua tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, ketiga memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, keempat tidak melakukan pembatasan hari rawat (sesuai indikasi medis), kelima memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan keenam melayani peserta dengan ramah tanpa diskiriminasi,” kata Natalia.

Natalia berharap janji layanan yang dipasang oleh rumah sakit bukan hanya sebagai formalitas saja, namun yang terpenting bahwa seluruh rumah sakit dapat mematuhi dan menjalankan janji layanan tersebut.

“Setiap rumah sakit di tanah air baik milik pusat, provinsi, kabupaten ata kota maupun swasta yang melayani peserta JKN harus memiliki standar pelayanan yang baik, oleh sebab itu BPJS Kesehatan meminta komitmen rumah sakit untuk bisa melaksanakannya sesuai dengan regulasi. Hal ini juga telah di atur dalam perjanjian kerja sama tahun 2023, yang salah satu bentuknya dibuat janji layanan JKN,” tegas Natalia.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Massenrempulu, Ira Desti Saptari menyambut baik akan kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk memenuhi dan mematuhi janji layanan JKN.

“Rumah Sakit Massenrempulu mendukung penuh terkait janji layanan JKN yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk memenuhi apa yang tertulis dalam janji layanan tersebut, selain itu kami berkomitmen untuk melaksanakan semua yang telah disepakati sesuai dengan isi perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara BPJS Kesehatan Cabang Makale dengan Rumah Sakit Massenrempulu,” ujar Ira Desti Saptari direktur rumah sakit Massenrempulu, selasa (30/05/2023).

Penulis: Nober Salamba

Editor : Muh. Syakir
#BPJS Kesehatan #Program JKN
Berikan Komentar Anda