Selasa, 06 Juni 2023 07:37

Hari ini Giliran Kepsek dan Guru Geruduk Gedung DPRD Toraja Utara

Unjuk rasa di gedung DPRD Torut, Senin kemarin.
Unjuk rasa di gedung DPRD Torut, Senin kemarin.

Salvinus juga menyebut telah bertemu Bupati Torut dan menyampaikan konsep yg akan dipaparkan di hadapan DPRD.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala sekolah dan guru se-Toraja Utara, Selasa hari ini (6/6/2023) akan berunjuk rasa di Gedung DPRD Toraja Utara. Aksi akan mengangkat sejumlah isu strategis terkait sektor pendidikan yang dinilai mundur dalam beberapa tahun.

Sebelumnya, seruan tertulis berisi ajakan unjuk rasa ke DPRD Toraja Utara telah beredar luas di sejumlah grup Whatsapp, sejak Minggu malam (4/6/2023). Seruan yang mengatasnamakan staf khusus Bupati Toraja Utara Salvinus Patiung itu, berisi ajakan kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk turun ke jalan pada Selasa lusa (6/6/2023).

Berdasarkan narasi yang diterima PEDOMANMEDIA, dituliskan bahwa beberapa kepsek SMP dan SD telah ditunjuk untuk menjadi orator di DPRD saat unjuk rasa nanti. Pihak Salvinus juga menyebut telah bertemu Bupati Torut dan menyampaikan konsep yg akan dipaparkan di hadapan DPRD.

Baca Juga

"Dan setelah itu Pak Bupati memberi arahan serta ketegasan begini, semua Kepala Sekolah SD dan SMP di Toraja Utara wajib dan harus ikut dan tidak ada alasan untuk tidak ikut. Akan ada yg ditugaskan oleh Bupati untuk memantau kita," tulis Salvinus dalam seruannya.

Selanjutnya, semua Kepala Sekolah Wajib mengikutkan gurunya baik PNS, PPPK, TKD dan honsek. Kepala Sekolah juga wajib menyosialisasikan rencana ini kepada semua guru pada hari Senin tentang alasan unjuk rasa ke DPRD.

"Kepala Sekolah juga harus menyampaikan kepada siswa bahwa pada hari Selasa 6 Juni 2023 belajar di rumah karena guru-guru akan turun ke DPRD mengadakan klarifikasi," sambungnya.

Seruan ini kemudian ditutup dengan mencantumkan nama Salvinus Patiung (staf khusus Bupati Torut). Salvinus sendiri diketahui selain adalah staf khusus, ia juga masih kerabat dekat Bupati Torut Yohanis Bassang. Salvinus juga sampai sekarang masih menjabat sebagai Kepala SMP Katolik Pati Nonongan.

Salvinus membenarkan ajakan unjuk rasa kepsek dan guru itu. Ia juga mengakui bahwa unjuk rasa ini atas perintah Bupati Toraja Utara.

Selanjutnya, esok harinya, sebuah seruan balasan atas rencana aksi unjuk rasa kepala sekolah dan guru ikut menyebar di grup grup Whatsapp. Seruan balasan itu berisi petisi dari kepsek dan guru yang menganggap aksi demo ke DPRD sebagai upaya pembodohan.

Petisi datang dari kelompok yang menamakan diri kepsek dan guru se-Toraja Utara. Dalam petisi yang mereka sampaikan, ada beberapa alasan menolak ikut aksi unjuk rasa. Di antaranya:

1. Karena persoalan ini adalah murni kesalahan dari bapak Bupati Torut yang tidak mengikuti aturan Kementerian Pendidikan sehingga mendapatkan sanksi.

2. Bupati Torut mau "mencuci tangan" dengan melimpahkan kesalahannya kepada PGRI dan DPRD.

3. Bahwa kami tidak mau kepentingan politik Bupati Torut merugikan proses belajar mengajar dengan meliburkan anak anak didik kami.

4. Perintah Bupati harus melalui dinas Pendidikan Torut, bukan melalui stafsus.

5. Apabila tidak mengajar hanya untuk unjuk rasa berarti sudah melakukan Korupsi sehari biaya guru berapa, ini sangat biadab.

Dengan demikian maka disampaikan kepada seluruh rekan rekan insan pendidik se Kabupaten Toraja Utara agar tetap melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah masing masing dan tidak mengindahkan perintah/seruan Bupati Toraja Utara karena dianggap cacat hukum dan tidak bertanggung jawab.

Lalu di akhir petisi mereka, meminta Kapolres Torut memeriksa Bupati Torut yang sudah melakukan penghasutan dan merugikan keuangan negara. Mereka juga menuding Bupati telah melakukan pembodohan kepada anak didik.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#DPRD Torut #Bupati Torut Yohanis Bassang
Berikan Komentar Anda