JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,095 triliun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2024. Namun Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp249 miliar.
Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir menyebut bahwa pagu indikatif untuk KPK tahun anggaran 2024 ialah sebesar Rp 1.095.749.163.000. KPK meminta usulan tambahan anggaran sebesar Rp249.668.818.000.
Sementara dalam paparannya, Firli menyebut bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan sejumlah program prioritas KPK, khususnya pendidikan antikorupsi.
"Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000," ujar Firli dalam rapat dengan Komisi III, Rabu (7/6).
Firli menerangkan di 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi.
Adapun sejumlah program unggulan KPK di 2024 yakni:
Politik cerdas berintegritas
Pilkada bersih dan berintegritas
PAKU integritas
Melanjutkan program desa antikorupsi
Program kabupaten dan kota antikorupsi
Penyuluhan antikorupsi paksi dan ahli pembangun integritas
"Program politik cerdas dan berintegritas. 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota, kabupaten, akan ikuti pendidikan antikorupsi. Karena kami ingin tak ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi," papar dia.
"Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Tiongkok. 10 tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas dia.
BERITA TERKAIT
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M