BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Samapta Polres Bulukumba meringkus dua terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan parang. Kedua pelaku diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kedua pelaku yakni MA (17) warga Kecamatan Ujung Loe, dan S (18) warga Desa Seppang Kecamatan Ujung Loe. Korbannya bernama TRG (24)
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 13 Juni 2023 sekitar pukul 01.30. Saat itu korban sedang nongkrong bersama seorang temannya di Desa Bijawang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Bulukumba.
Tim UPRC dipimpin Danru 2 AIPDA Andi Amrin yang pada saat itu telah melaksanakan patroli kembali Stanby di Mapolres Bulukumba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peristiwa dugaan pengancaman di Desa Bijawang tersebut. Tidak menunggu waktu lama, Tim UPRC langsung menuju lokasi, namun terduga yang dimaksud sudah tidak berada di tempat atau telah melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di TKP, diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku yang berjumlah dua orang. Tim UPRC bersama Tim Resmob Polres Bulukumba kemudian menyergap mereka di sebuah rumah kos.
Selain kedua terduga, barang bukti 2 buah parang yang diduga digunakan melakukan pengancaman juga berhasil disita.
Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Baharuddin menyampaikan bahwa ini adalah tugas Tim Patroli. Selain melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, juga standby guna merespons pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan.
"Selain melaksanakan patroli rutin di tempat yang dianggap rawan atau yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, juga standby hingga pagi hari, guna antisipasi dan merespon pengaduan masyarakat." Jelas Kasat Samapta, Kamis (15/6/2023)
"Alhamdulillah, Patmor Regu 2 yang sementara standby pada malam itu menerima pengaduan masyarakat adanya dugaan kasus pengancaman dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya," tutup AKP Baharuddin.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait, untuk segera melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polres Bulukumba jika mengetahui atau mengalami tindak pidana dan gangguan lainnya, agar dapat ditangani dengan cepat, guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Beritakan Judi Sabung Ayam di Tator, Jurnalis Pedoman Media dapat Ancaman Pembunuhan
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap