Selasa, 20 Juni 2023 11:26

Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai, Identitasnya Sudah Dikantongi

Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai, Identitasnya Sudah Dikantongi

KPK mengatakan telah mengganti pegawai rutan yang diduga terlibat kasus tersebut.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap, praktik pungli di Rutan KPK melibatkan puluhan pegawai. Nama nama mereka telah diserahkan ke pimpinan KPK.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Dewas KPK belum menjelaskan siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan pungli di rutan. Syamsuddin mengatakan nama-nama terduga pelaku telah diserahkan ke pimpinan KPK.

Baca Juga

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK," katanya.

Sebelumnya Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp 4 miliar. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," sambungnya.

KPK juga telah mengambil langkah terkait dugaan pungli di rutan. KPK mengatakan telah mengganti pegawai rutan yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Secara administrasi ya itu sudah dilakukan, jadi mereka-mereka yang terindikasi sudah diganti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Asep tak menyebutkan siapa pihak rutan KPK yang diganti. KPK sendiri, katanya, masih mempelajari dan mendalami temuan di lapangan, termasuk indikasi keterlibatan kepala rutan (karutan).

"Ya (kalau) karutan kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti, jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana, siapa," ucap Asep.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #Rutan KPK #Pungli
Berikan Komentar Anda