Komjen Agus Andrianto
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono. Penunjukan Agus tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023.
TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri," demikian bunyi TR tersebut.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri."
BERITA TERKAIT
-
Komisi III Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Mutasi Polri: Dirresnarkoba dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Dirotasi
-
DPR RI Bulat! Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
-
Polri Sita 590 Ton BB Narkoba Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp41 Triliun
-
MK Putuskan Anggota Polri Pegang Jabatan Sipil Harus Mundur dari Kepolisian