MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Aparat Polsek Makassar saat ini tengah mendalami kasus penculikan. Korbannya AG, berusia 7 tahun. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Maccini Raya, Makassar.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Bakri Tompo, kejadiannya berlangsung Sabtu (26/12/2020) dini hari.
"Kejadian bermula ketika korban diajak sama pelaku untuk ditemani beli gorengan. Dan (korban) diiming-imingi uang senilai 10 ribu," ungkapnya kepada PEDOMANMEDIA.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor, lanjutnya, kemudian membawa korban ke sebuah toko di Jalan Pongtiku.
Di toko itulah, korban dititipkan. Lalu, pelaku mengambil dua tabung gas ukuran 3 kilogram (kg). Korban dijadikan jaminan.
"Pelaku berpura-pura membeli tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak dua buah. Lalu korban ditinggalkan dengan alasan pelaku lupa membawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," tutur Syamsul Bakri.
Beruntung, korban ditemukan dalam kondisi selamat. Sementera, untuk mengungkap dan menangkap pelaku, lanjut Syamsul Bakri, pihaknya masih akan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Sudah dipulangkan korban semalam. Kita masih lidik dengan mengecek CCTV di toko tersebut. Sementara kita cari ini pelakunya," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Warga Luwu Utara Diimbau tak Termakan Isu Hoaks Penculikan Anak
-
Isu Penculikan Anak Resahkan Warga di Bone, Begini Respons Kepolisian
-
Kronologi Anak Nyaris Diculik di Bone: Tangan Ditarik, Dipaksa Naik ke Mobil
-
Heboh! Menyebar Isu Penculikan Anak di Ulaweng Bone
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku