Bea Cukai: Jemaah Haji Makassar yang Pamer Perhiasan Emas Ternyata Imitasi
Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Ia membelinya seharga Rp 900 ribu.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pihak Bea Cukai Makassar telah memeriksa Suarnati dg Kanang, jemaah haji Makassar yang pamer perhiasan emas 180 gram sepulang dari menjalankan ibadah haji. Hasilnya, emas yang dipakai Suarnati ternyata imitasi.
Bea Cukai menyebut, perhiasan tersebut dibeli Suarnati di Saudi Arabia seharga Rp900 ribu. Suarnati diperiksa pihak Bea Cukai di rumahnya, Senin (10/7/2023).
Suarnati memperlihatkan kalung emas yang sama dengan yang dipakainya hingga viral. Pemeriksaan pun berjalan dengan lancar.
"Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, Senin (10/7/2023).
Novika juga mengungkapkan jika Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengakui membeli kalung imitasi tersebut dengan harga Rp 900 ribu.
"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ucapnya.
Dengan harga tersebut, Suarnati dipastikan tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor. Sesuai prosedur, pajak baru dikenakan ketika nominal harga yang dibawa dari luar negeri berada di kisaran US$ 500, atau saat dirupiahkan kisaran Rp 7 juta.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
