MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pihak Bea Cukai Makassar telah memeriksa Suarnati dg Kanang, jemaah haji Makassar yang pamer perhiasan emas 180 gram sepulang dari menjalankan ibadah haji. Hasilnya, emas yang dipakai Suarnati ternyata imitasi.
Bea Cukai menyebut, perhiasan tersebut dibeli Suarnati di Saudi Arabia seharga Rp900 ribu. Suarnati diperiksa pihak Bea Cukai di rumahnya, Senin (10/7/2023).
Suarnati memperlihatkan kalung emas yang sama dengan yang dipakainya hingga viral. Pemeriksaan pun berjalan dengan lancar.
"Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, Senin (10/7/2023).
Novika juga mengungkapkan jika Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengakui membeli kalung imitasi tersebut dengan harga Rp 900 ribu.
"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ucapnya.
Dengan harga tersebut, Suarnati dipastikan tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor. Sesuai prosedur, pajak baru dikenakan ketika nominal harga yang dibawa dari luar negeri berada di kisaran US$ 500, atau saat dirupiahkan kisaran Rp 7 juta.
BERITA TERKAIT
-
Viral! Napi Kasus Korupsi di Kendari Jalan-jalan dan Makan di Kafe
-
Guru Ngaji di Probolinggo yang Viral Banting Murid Gegara Mobil Tergores Kini Tersangka
-
Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara Minta Maaf: Saya Mabuk
-
Viral! Camat Rantepao Toraja Utara Mundur usai Diusir dari Podium oleh Bupati Ombas
-
Viral! Ajudan Bupati Toraja Utara Bentak Warga Saat Kunjungan ke Pasar Bolu