TORUT, PEDOMANMEDIA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Toraja Utara, Irwan mengakui proyek talud dan pengendali air di Karua, Toraja Utara yang menelan anggaran Rp8 miliar lebih tidak melalui proses tender. Anggaran proyek disebut telah cair lebih dari Rp5 miliar.
"Kalau pencairannya saya tidak tau pasti tapi lebih dari Rp5 miliar. Itu yang saya tidak tau persis. Saya hitung-hitung dari 4 segmen itu, saya lupa karena saya juga di luar kantor ini," ujar Irwan PPK, Senin (17/7/2023).
Irwan menyebutkan, proyek tersebut digulirkan tahun 2021. Namun hingga saat ini belum rampung.
"Ada beberapa kendala sehingga pekerjaan proyek sampai saat ini belum kelar. Itu kan ada pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan karena pekerjaannya rusak. Maksudnya kan kalau tanggap darurat pekerjaan yang dibayarkan itu pekerjaan yang terpasang dan dalam keadaan baik begitu kira-kira," kata Irwan.
Ditanya soal proses tender, Irwan mengakui, proyek ini memang tak melalui proses tender. Alasannya kata Irwan, pekerjaan masuk dalam kategori tanggap darurat.
"Oh itu pekerjaan tanggap darurat pak, sesuai dengan aturannya ada memang aturannya kalau dalam keadaan darurat pekerjaan tidak ditenderkan. Itu namanya penunjukan langsung," ucap Irwan.
Irwan menjelaskan, kalau untuk penanganan daruratnya pekerjaan sudah rampung. Artinya sudah selesai tidak ada lagi tambahan.
Lanjut Irwan mengatakan, proyek pengendali air di Karua Toraja Utara ada 4 segmen.
"Kalau ke atas itu ada 4 segmen, segmen 2 talud, bronjong dan drainase, segmen 3, segmen 4 dan segmen 5," paparnya.
Irwan membeberkan pekerjaan tersebut tidak terkena Addendum.
"Oh tidak karena dia kan kontraknya pada saat tanggap darurat saja. Jadi kalau sudah berakhir ya sudah sampai di situ. Makanya dihitung volume akhirnya, jadi volume akhirnya saja yang dibayar di Desember 2022," beber Irwan.
Sebelumnya, Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Limbong Tiku mempersilakan Polda Sulsel mengusut dugaan penyimpangan pada proyek talud di wilayah Karua. Alexander penyebut, ia bekerja atas perintah Bupati Torut Yohanis Bassang.
"Silakan laporkan saya kalau memang ada pelanggaran di sana. Saya siap bertanggung jawab. Silakan mi laporkan ke Polda atau di kajaksaan tinggi," tukas Alexander via ponsel, Senin (10/7/2023).
Menurut Alexander, ia bekerja berdasarkan perintah Bupati Yohanis Bassang.
"Saya tidak berani bekerja kalau tidak ada SK dari bapak bupati. Dan itu di sana ada SK bupati," tegasnya.
Alexander tak menanggapi soal dugaan pengalihan anggaran proyek. Ia menegaskan, bahwa yang dilakukannya sesuai arahan Bupati.
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, akan melaporkan proyek talud BPBD Toraja Utara di wilayah Karua ke Polda Sulsel. Ansar menyebut banyak potensi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp8 miliar itu.
"Tim kami sudah mempelajari proyek itu. Simpulannya, ada potensi penyimpangan. Karenanya, kita akan laporkan," tegas Ansar, Jumat (7/7/2023).
Menurut Ansar, ada beberapa poin yang akan disodorkan untuk ditelaah penyelidik. Pertama, ada dugaan pengalihan anggaran dari kegiatan bencana BPBD ke proyek talud. Kedua, soal rasionalisasi anggaran.
Ansar mengatakan, dengan nilai proyek Rp8 miliar, terlihat jomplang dengan hasil pengerjaan di lapangan.
"Sehingga itu harus ditelaah penyidik. Sebab antara nilai proyek dengan hasil yang ada di lapangan terlihat tidak rasional. Kita melihat ada potensi mark up di situ," paparnya.
Soal dugaan kesalahan peruntukan, Ansar menjelaskan, bisa terjadi banyak pelanggaran di situ. Ia juga mempertanyakan korelasi proyek talud dengan BPBD yang secara teknis menangani kebencanaan.
"Lazimnya kalau talud kan dikerjakan oleh PUPR. Nah mengapa ini dikerjakan oleh BPBD. Di sinilah muncul dugaan salah sasaran. Atau ada pengalihan anggaran secara tidak wajar. Ini nanti akan jadi domain penyidik," tampaknya.
Penyidik kata Ansar, akan menelusuri nanti alasan pengalihan itu. Apakah ada penyalahgunaan wewenang di dalamnya atau tidak.
"Semua itu akan diusut," selanya.
Selanjutnya, Ansar juga meminta penyidik menyelidiki siapa di belakang proyek ini. Jangan sampai justru melibatkan keluarga pejabat Torut. Sebab ada dugaan proyek proyek besar di Torut dikendalikan orang tertentu dari lingkungan birokrasi.
"Inikan masih praduga, tapi akan kami masukkan sebagai poin dalam laporan kami. Biar penyidik yang membuktikannya," imbuh Ansar.
Sebelumnya, proyek talud di Karua, Toraja Utara, dipertanyakan banyak pihak. Anggaran proyek yang diestimasi mencapai Rp8 miliar diduga salah peruntukan.
"Proyeknya salah sasaran. Anggaran proyek ini sebenarnya untuk penanggulangan bencana. Tapi justru dialihkan untuk pembuatan irigasi," ujar sumber PEDOMANMEDIA di Toraja Utara.
Ia menyebut, ada pengalihan anggaran secara sepihak yang dilakukan BPBD. Ia juga mempertanyakan nilai anggaran yang sangat fantastis. Tidak korelatif dengan hasil pengerjaan di lapangan.
"Anda boleh lihat sendiri bagaimana realisasinya di lapangan. Ini proyek mirip mirip irigasi kecil. Tapi anggarannya luar biasa besar. Sampai Rp8 miliar," tuturnya.
Karena itu, proyek ini disebut salah sasaran.
"Iya salah sasaran. Masa BPBD mengerjakan proyek irigasi. Itukan ranahnya PUPR. Anggaran Rp8 miliar mestinya untuk bencana," tandasnya.