Bupati Andi Utta Marah Ada ASN Tilep PBB: Saya Beri 2 Pekan, Kembalikan!
Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melontarkan kemarahan terhadap oknum yang menyalahgunakan setoran dana Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ia menganggap tindakan itu telah mencoreng kredibilitas pemerintah.
Bupati Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf memberikan ultimatum kepada oknum tersebut agar dana pembayaran PBB yang telah disalahgunakan segera dikembalikan. Ia memberi tenggat waktu dua pekan.
"Saya beri 2 pekan untuk dikembalikan. Baik oleh pegawai yang masih aktif maupun yang sudah pensiun," ketusnya saat pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.
Jika imbauan ini diabaikan, Andi Utta akan mengumumkan oknum-oknum yang terlibat. Ia akan melibatkan Inspektorat untuk menindaklanjuti hingga ke pihak Tipikor.
Andi Utta menegaskan pentingnya menghentikan praktik menggelapkan pembayaran PBB warga karena selain merugikan, tindakan tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bupati berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan pembayaran PBB warga dapat berjalan lebih transparan.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah membenahi sistem pengelolaan pembayaran PBB dengan memunculkan tagihan tahun sebelumnya yang belum lunas dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah mempermudah warga dalam pembayaran PBB dengan menerapkan sistem non-tunai dan berbagai metode pembayaran melalui bank dan e-commerce seperti Gopay dan OVO.
Bahkan tahun ini, pihak BPKPD mengupayakan pembayaran PBB bisa dilakukan di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
