BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Di sepanjang tahun 2020, angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Bulukumba tercatat 256 kasus. Jumlahnya menurun jika dibanding dengan kasus di tahun 2019 lalu.
Dari catatan Satlantas Polres Bulukumba, jumlah kasus di tahun sebelumnya mencapai 575 kasus.
"Alhamdulillah jumlah kecelakaan menurun dari tahun sebelumnya," aku Kanit Laka Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Herman, Selasa (29/12/2020).
Dia juga bilang, peristiwa di tahun 2020 ini menelan korban jiwa 332 orang. Empat puluh tujuh di antaranya meninggal dunia.
Hanya saja kata Herman, data itu merupakan inputan per November lalu. Ada juga kasus yang berlanjut hingga ke meja hijau.
"Desember kan belum kita hitung. Dari 332 itu, yang luka berat ada 4 orang. Yang meninggal 47 orang. Ada 7 orang meninggal yang laka tunggal. Selebihnya itu laka ganda," ungkapnya.
Tingginya tingkat kasus kecelakaan, lanjut Herman, disebabkan oleh kelalaian pengendara atau human eror.
Dengan begitu, dia mengimbau kepada warga di Butta Panrita Lopi ini untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"Jadi, salah satu penyebab turunnya angka kecelakaan karena warga kebanyakan tinggal di rumah di masa pandemi Covid-19 ini. Sekolah-sekolah diliburkan, sehingga para pelajar tidak leluasa keluar berkendara," tambah dia menutup.
BERITA TERKAIT
-
Cekcok, Pria di Bulukumba Tembak Mati Paman Pakai Senapan Angin
-
Mobil Rombongan Mahasiswa Unibos Kecelakaan di Maros, 1 Orang Tewas
-
Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bulukumba Bicara Persiapan Pengamanan Pilkada
-
Antisipasi Chaos di Pilkada, Polres Bulukumba Simulasi Pengendalian Massa
-
Perkosa Bocah Perempuan Berulang Kali, Kakek di Bulukumba Ditangkap