MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020 di Ruang Rapat Komisi C, Rabu (16/9/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusly dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R. Rantepadang, A Pahlevi, Arifin Dg, Kulle, Andi Suharmika, dan M Yahya, dan Nasir Rurung.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat struktural Dinas PU Makassar.
Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara rinci anggaran prioritas program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan anggaran selanjunya.
“Seluruh usulan proyek Dinas PU agar benar-benar menyentuh kebutuhan infrastruktur masyarakat, contohnya jalan, lampu jalan dan drainase,” ujarnya.
Selain itu, Abdi juga menyampaikan bahwa dinas PU harus mempersiapkan anggaran perubahan yang akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar demi kelancaran APBD Perubahan yang akan dibahas selanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C Andi Pahlevi meminta agar dalam pengusulan anggaran, Dinas PU benar-benar memprioritaskan proyek-proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Kadis PU Zuhaelsi Hadiri Pelantikan 369 Kepsek SD-SMP se-Makassar
-
Dinas PU Makassar Tata Ulang Trotoar Tinumbu Pascapembongkaran Bangunan Liar
-
Dinas PU Makassar Lakukan Pemasangan Paving Blok di Jalan Bangkala Raya
-
Cepat-Efektif, Dinas PU Makassar Ajak Warga Manfaatkan Platform Pengaduan Lontara Plus
-
Keruk Drainase di Cenderawasih 5, Dinas PU Makassar Kerahkan 30 Satgas-1 Ekskavator