MAROS, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mendapatkan predikat atau penghargaan Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr M Yunus , di Maros, Sabtu, mengatakan pihaknya gencar mendokumentasikan hal-hal yang berkaitan dengan Kabupaten sehat ini agar dapat memperbaiki kondisi yang ada atau kekurangan dari penilai pada tahun 2022.
"Dokumen yang terkumpul secara kolektif sudah dikirim pada 1 Mei 2003 setelah rapat koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," ujarnya.
Diakuinya, Kabupaten Maros belum mendapatkan penghargaan selaku Kabupaten sehat hingga 2022, karena belum masuk Kabupaten (ODF) open defecation free atau stop buang air besar sembarangan.
Sebelumnya, Bupati Maros HAM Haidir Syam mengatakan Pemkab Maros terus gencar agar daerah berjuluk rambutan salewangan ini masuk ke dalam kabupaten (ODF) dan berkas pengajuan telah dicapai setelah dilakukan analisis dan verifikasi lapangan terkait dokumen yang terlampir.
"Kami berharap agar dokumen terkait Kabupaten Sehat dapat diterima dan terverifikasi mulai dari kelembagaan forum di tingkat kabupaten, di tingkat kecamatan melalui forum Kecamatan sehat dan forum desa sehat yang terdiri dari 103 desa. Setidaknya ada dua jenis dokumen yang menjadi penilaian oleh tim yang menyeleksi di kantor pusat," ujarnya.
Dokumen yang dimaksud adalah dokumen penyajian dan analisis data indikator tatanan kabupaten kota sehat (KKS), dan aspek kelembagaan.
Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk mewujudkannya dilaksanakan melalui forum atau dengan memfungsikan lembaga masyarakat yang ada. Forum tersebut disebut Forum Kabupaten/kota sehat atau sebutan lain yang serupa sampai tingkat kecamatan dan desa.
Kabupaten/kota sehat merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi idaman bagi setiap penduduk di setiap daerah.
Pemberian penghargaan kabupaten/kota sehat dilaksanakan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat.
Penyelenggaraan kabupaten/kota bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni. Kabupaten/kota sehat juga sebagai tempat bekerja bagi warga dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakat.
Penyelenggaraan program kabupaten/kota sehat melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam kabupaten/kota sehat.
Ada 7 tatanan kabupaten/kota sehat, antara lain ; Kawasan Pemukiman Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Sarana Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Ketahanan Pangan Dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, Serta Kehidupan Sosial yang Sehat.
Dengan terwujudnya tatanan-tatanan tersebut yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan Kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cara Pemkab Maros Hemat Energi: Pangkas Perjalanan Dinas, ASN Pakai Sepeda
-
Lepas 626 CJH, Bupati Maros Cerita Perjuangan Panjang Hingga dapat Tambahan Kuota 100%
-
Bupati Chaidir Syam Sebut WFH Pemkab Maros Bisa Hemat Energi Hingga Rp200 Juta
-
MTQ XXXIV Sulsel, Chaidir Syam: Ini Kebanggaan Bagi Maros
-
Pemkab Maros Buka Seleksi CPNS Tahun ini, Nakes Dapat Jatah Terbanyak