Rabu, 30 Agustus 2023 16:25

Diminta Setoran Rp10 Juta, Kepala Lembang di Torut Ramai-ramai Protes Bupati Ombas

Paulina Ruru Banne
Paulina Ruru Banne

Sementara gaji sebagai kepala lembang sampai sekarang belum dibayar lunas.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sejumlah kepala Lembang di Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara memprotes pungutan yang dibebankan pemerintah daerah kepada mereka. Para kepala lembang dimintai setoran senilai Rp10 juta untuk membiayai dua kegiatan, yakni Bupati Cup dan lomba paduan suara. 

Rinciannya, untuk Bupati Cup mereka dimintai setoran sebanyak Rp2 juta dan paduan suara sebanyak Rp8 juta. Pungutan ini disetor para kepala lembang melalui Camat Sopai Paulina Ruru Banne.

"Jujur pak kami sekarang lembang dan lurah tidak setuju. Karena kami disuruh bayar kegiatan Bupati Cup Rp2.000.000 dan kegiatan paduan suara Rp8 juta. Sementara di dalam DPA kami tidak ada. Di mana kami mau ambilkan untuk dipakai bayar itu. Harusnya Pak Bupati (Yohanis Bassang alias Ombas) memikirkan itu. Jangan asal suruh menyetor," kata salah satu kepala lembang yang enggan disebut namanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga

Ia mempertanyakan legalitas pungutan itu. Jika perlu katanya diusut oleh aparat penegak hukum karena diduga ada permainan di dalamnya.

"Besar harapan kita agar dana ini bisa diusut penegak hukum karena jangan sampai ada yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ini sementara kami kepala lembang dan lurah mejertit. Uang sebanyak itu mau ambilkan dari mana," ungkapnya.

Sementara gaji sebagai kepala lembang sampai sekarang belum dibayar lunas. Ini berbanding terbalik dengan tugas yang dibebankan pemerintah daerah.

"Jujur sampai sekarang gaji kami belum dibayar lunas. Sementara kegiatan fisik kurang sekali karena kebanyakan untuk kegiatan bantuan langsung tunai. Jadi kami pusing ini dengan kegiatan yang tiba-tiba muncul," bebernya.

Camat Sopai Paulina Ruru Banne yang dimintai konfirmasi membenarkan adanya pungutan yang dibebankan kepada kepala lembang dan lurah. Ia mengklaim kegiatan ini telah berlangsung sejak lama.

"Ia benar ada dua kegiatan yang dibiayai yakni kegiatan Bupati Cup Rp1 juta. Bukan Rp2 juta. Dan kegiatan paduan suara Rp8 juta dan ini sudah lama berlangsung," kata Paulina.

Paulina juga mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak bisa dianggarkan di dana desa. Melainkan diambil dari pendapatan asli lembang (PAL).

"Kenapa mereka pusing na itu dananya diambilkan di dana PAL. Kalau ada pesta gampang sekali ji. Apalagi ini kepentingan bersama karena dana itu kita gunakan untuk pembelian hadiah, dan biaya makan minum peserta," tukasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut
Berikan Komentar Anda