Muh. Syakir : Minggu, 03 September 2023 17:39
Objek wisata To' Tombi Toraja Utara.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sejumlah pengunjung objek wisata To' Tombi, Toraja Utara mengeluhkan adanya pengenaan tarif sebanyak dua kali di posko masuk. Para pengunjung dikenakan tarif masing masing Rp15 ribu di setiap posko.

Rifan, salah satu pengunjung dari Makassar mengungkapkan, ia dikenakan dua kali pembayaran saat masuk ke objek wisata Negeri di Atas Awan itu. Masing-masing posko ia harus membayar Rp15 ribu.

"Ini jadi pertayaan kenapa di sini kita disuruh membayar dua kali. Di bawah kita diadang 2 orang dewasa dan diberi karcis masuk kita disuruh membayar Rp15.000. Kemudian pas jalan masuk kita juga diadang dan lagi disuruh membayar Rp15.000," ujar Rifan.

Rifan mempertanyakan legalitas pungutan di dua posko itu. Menurutnya, pemerintah daerah harusnya memperjelas besaran tarif masuk.

"Supaya kita tahu apakah itu benar pungutan yang legal atau tidak. Jangan sampai ini pungli yang dipungut oleh orang tak bertanggung jawab," tuturnya.

Rifan mengaku tak nyaman dengan situasi itu. Tak hanya dirinya, Rifan juga mendengar keluhan yang sama dari pengunjung lain.

Mereka dipungut bayaran di dua posko. Beberapa pengunjung mengatakan, tarif berlapis ini baru berlaku beberapa bulan terakhir.

"Sebelumnya tidak ada seperti itu. Sepertinya ini karena pengawas pemda yang lemah. Akhirnya banyak orang ambil keuntungan pribadi," ujarnya.

"Kita berharap agar dinas terkait segera turun tangan karena ini sangat disayangkan. Kita jauh-jauh datang mau menikmati keindahan To' Tombi. Kalau begini kan bisa berpengaruh kepada pengunjung lain," bebernya.

 

TAG

BERITA TERKAIT