JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak memenuhi panggilan KPK, Selasa hari ini (5/9/2023). Cak Imin sedianya akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja.
Ketidakhadiran Cak Imin disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Jazilul mengatakan Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia menyebut agenda itu sudah lama disampaikan ke Cak Imin.
"Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin)," kata Jazilul.
Jazilul juga membagikan keterangan dari Cak Imin atas ketidakhadirannya sebagai saksi di KPK. Cak Imin meminta pemanggilan itu untuk ditunda.
"Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK," kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.
Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pukul 10.00 WIB ini.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.
KPK masih menunggu kehadiran Cak Imin. Ali mengatakan belum ada konfirmasi dari Cak Imin apakah dirinya hadir atau tidak ke KPK.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ucap Ali.
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!