DPRD Torut Soroti Pungutan Pemda ke Kepala Lembang: Bisa Berujung Korupsi
Para kepala lembang dimintai setoran senilai Rp10 juta untuk membiayai dua kegiatan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara Julianto Mapeley angkat suara terkait kisruh pungutan yang dipersoalkan kepala lembang. Julianto menilai, pungutan untuk membiayai dua even besar itu bisa berimplikasi hukum jika tak dikelola dengan dasar aturan yang jelas.
"Ini berbahaya sebenarnya karena pungutan itu tak punya dasar regulasi yang jelas. Bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. Jadi hati hati," ujar Julianto, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, seharusnya pungutan bersifat sukarela. Tidak boleh ada unsur paksaan kepada kepala lembang maupun lurah.
Sebab kata Julianto, pungutan yang tidak didasari pada aturan, lalu dipungut dengan ketentuan nilai yang dipaksakan, bisa masuk kategori pungutan liar. Ia berpendapat, pungli dalam birokrasi adalah bagian dari korupsi.
"Jadi sekali lagi harus hati hati ini. Kalau memang lembang dan lurah tidak punya dana jangan dipaksakan apa lagi kegiatan ini tidak terlalu prioritas ji. Harus dipertimbangkan kemampuan keuangan lembang," terang dia.
Julianto mengatakan, jangan sampai kepala lembang dan lurah dipaksakan dan justru menjerumuskan mereka pada tindakan melanggar hukum.
"Saya ingatkan jangan sampai mereka dipaksakan membayar na tidak ada dalam DPA mereka disitu lah bisa terjadi korupsi. Jangan sampai Toraja Utara jadi zona merah korupsi hanya untuk membiayai kegiatan - kegiatan yang tidak terlalu prioritas," tegas Julianto.
Sebelumnya sejumlah kepala Lembang di Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara memprotes pungutan yang dibebankan pemerintah daerah kepada mereka. Para kepala lembang dimintai setoran senilai Rp10 juta untuk membiayai dua kegiatan, yakni Bupati Cup dan lomba paduan suara.
Rinciannya, untuk Bupati Cup mereka dimintai setoran sebanyak Rp2 juta dan paduan suara sebanyak Rp8 juta. Pungutan ini disetor para kepala lembang melalui Camat Sopai Paulina Ruru Banne.
"Jujur pak kami sekarang lembang dan lurah tidak setuju. Karena kami disuruh bayar kegiatan Bupati Cup Rp2.000.000 dan kegiatan paduan suara Rp8 juta. Sementara di dalam DPA kami tidak ada. Di mana kami mau ambilkan untuk dipakai bayar itu. Harusnya Pak Bupati (Yohanis Bassang alias Ombas) memikirkan itu. Jangan asal suruh menyetor," kata salah satu kepala lembang yang enggan disebut namanya, Rabu (30/8/2023).
Ia mempertanyakan legalitas pungutan itu. Jika perlu katanya diusut oleh aparat penegak hukum karena diduga ada permainan di dalamnya.
"Besar harapan kita agar dana ini bisa diusut penegak hukum karena jangan sampai ada yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ini sementara kami kepala lembang dan lurah mejertit. Uang sebanyak itu mau ambilkan dari mana," ungkapnya.
Sementara gaji sebagai kepala lembang sampai sekarang belum dibayar lunas. Ini berbanding terbalik dengan tugas yang dibebankan pemerintah daerah.
"Jujur sampai sekarang gaji kami belum dibayar lunas. Sementara kegiatan fisik kurang sekali karena kebanyakan untuk kegiatan bantuan langsung tunai. Jadi kami pusing ini dengan kegiatan yang tiba-tiba muncul," bebernya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5